BANDUNG: Seperti fenomena yang juga terjadi di Eropa, pengguna jasa
keuangan berbasis syariah di Indonesia juga tidak terbatas pada yang
beragama muslim, tetapi juga non muslim.
Fakta tersebut ditemukan oleh Bank Dunia saat melakukan survei tentang sektor keuangan syariah di Indonesia.
Survei dilakukan pada 100 lembaga keuangan berbasis syariah meliputi
perbankan, bank perkreditan rakyat, PT Pegadaian, asuransi, pembiayaan,
dan modal ventura.
Selain itu, survei Bank Dunia melibatkan sekitar 1.000 unit usaha
mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan nasabah perbankan
konvensional maupun syariah.
Thomas Timberg, ekonom Bank Dunia, mengatakan alasan
yang dikemukakan para nasabah non muslim adalah jasa keuangan syariah
dinilai lebih murah, mudah, dan tidak menyusahkan.
"Survei tersebut mengungkapkan hanya 30% alasan nasabah mengakses
sektor keuangan syariah karena pengaruh keagamaan,” ujarnya dalam The
2nd Bank Indonesia International Seminar on Islamic Finance, hari ini
Selasa 8 Mei 2012.
“Ini mengindikasikan kebutuhan dan permintaan jasa keuangan syariah.
Dan kami menemukan keuangan syariah umumnya membidik UMKM yang sulit
mengakses perbankan konvensional.”
Meskipun terjadi kendala dalam dokumentasi dan penjaminan, lanjutnya,
hal tersebut tidak menghentikan langkah sektor keuangan syariah
memfasilitasi UMKM.
Dia menegaskan sektor keuangan syariah berpotensi berkembang karena banyaknya investor yang kian melirik sektor ini.
Sabtu, 19 Mei 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar